Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Penyalahgunaan Data

Penyalahgunaan Data

Di jaman seperti ini yang segalanya sudah serba canggih karena peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak dapat dipungkiri lagi jika penyalahgunaan data dalam kehidupan sering sekali terjadi.

Definisi dari kata “menyalahgunakan” memiliki arti yang sangat luas, dan dapat diartikan sebagai pencurian data rahasia, serta penggunaan e-mail yang tidak semestinya seperti spamming ataupun mencari celah jaringan yang memungkinkan untuk dimasuki.
Saat ini, marak sekali orang yang memiliki keanehan dengan keisengan mencoba-coba ketangguhan sistem pengaman jaringan sebuah perusahaan ataupun pribadi. Beberapa diantaranya memang memiliki tujuan mulia, yakni mengasah kemampuan mereka di bidang teknologi pengamanan jaringan dan biasanya setelah mereka berhasil menerobos sistem keamanan yang ada, mereka dengan kerelaan hati menginformasikan celah pengamanan yang ada kepada yang bersangkutan untuk disempurnakan. Namun ada juga yang benar-benar murni karena iseng ditunjang oleh motif dendam ataupun niat jahat ingin mencuri sesuatu yang berharga.
Penyalahgunaan data yang dimaksud adalah suatu tindakan kejahatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang dimana orang atau kelompok tersebut melakukan mengubah atau menyalahgunakan data yang sudah ada menjadi berbeda atau data yang mengada-ada. Tujuan dari penyalahgunaan data ini adalah untuk kepentingan pribadinya saja, dan kejahatan ini dapat merugikan orang lain yang data miliknya disalahgunakan. Akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan data diantaranya adalah berbagai tindakan kriminal seperti yang dilakukan para hacker untuk menjebol ATM/ BANK.

Contoh-contoh tindakan penyalahgunaan data antara lain :

ü Pencurian data pada sejumlah data perusahaan-perusahaan dengan menggunakan metode hacking.

‘Hacking’ merupakan aktivitas penyusupan ke dalam sebuah sistem komputer ataupun jaringan dengan tujuan untuk menyalahgunakan ataupun merusak sistem yang ada. Satu hal yang harus dipahami di sini bahwa apapun alasannya ‘hacking’ adalah melangar hukum, dan tidak ada aturan di manapun di dunia yang membenarkan tindakan ini. Namun, realita yang berjalan di kondisi saat ini adalah tidak ada jaminan apapun yang dapat memastikan bahwa tidak ada celah atapun kelemahan dalam sistem jaringan ataupun komputer kita dengan menggunakan sistem operasi apapun. Artinya, cukup jelas tidak ada sistem jaringan yang benar-benar cukup aman yang mampu menjamin 100% tingkat keamanan data dan informasi yang ada di dalamnya. Kondisi ini yang justru memicu maraknya aktivitas hacking dalam berbagai skala dan tingkat aktivitas, mulai level sekedar iseng hingga professional. Hal terpenting yang bisa kita lakukan saat ini hanyalah memastikan bahwa semua celah keamanan telah tertutupi dan kondisi siaga senantiasa diperlakukan.

ü Penyalahgunaan data adalah untuk tujuan tindak kejahatan seperti penipuan, pemerasan, pengrusakan harta (misalnya melalui spamming sms atau email), ataupun pencurian data (seperti pencurian data keuangan berdasarkan akses ke sistem komputer keuangan).


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

please , your comment ..